Federal atau Kesatuan?
Sudah lama, kami
tidak melakukan fishbowl dikelas ini. Namun hari ini, kami kembali melakukan
kebiasaan yang kami dulu yaitu berdiskusi ala fishbowl. Sekarang kami berdiskusi dengan 3 pertanyaan
dasar mengenai pelajaran PKN. Yang pertama kami bahas, adalah mengenai,
“Indonesia cocoknya menjadi Federasi atau Kesatuan”
Diskusipun mulai
berjalan, yang dimulai oleh teman kami Ray. Ia menyatakan bahwa sebenarnya
Indonesia lebih cocok dan pas, karena menurutnya Indonesia masyarakatnya sudah
satu, dan pas dengan kesatuan. Setelah itu juga ikut menyatakan pendapat, namun
kebalikannya dari Ray, menurutku bahwa Indonesia sebenarnya lebih cocok untuk
menjadi Negara Federasi karena kita semua tahu bahwa Negara kesatuan memiliki
kelemahan, dan satu kelemahan itu adalah pusat pembangunan terletak dipusat
(ibukota) dan sudah terbukti kenyataannya begitu. Pendapatku lalu dilanjut
Bintang, dan ternyata iapun juga memilih Federasi, karena faktor kesatuan yang
terlalu banyak pembangunan dipusat.
Lalu, akupun keluar
lalu digantikan dengan Trystan. Pendapat Trystan mengenai Indonesiapun sama, ia
memilih Indonesia untuk menjadi Negara Federasi, karena Bintang dan Trystanpun
setuju bahwa Negara kesatuan sistemnya lebih rumit dibandingkan dengan Federasi.
Bintang menyatakan bahwa buktinya sekarang, Gubernur dan Walikota lebih baik
dibandingkan anggota DPR dan MPR. Namun Ray menentang, karena menurutnya
Indonesia kesatuan sudah cocok, hanya saja orang-orang yang dapat di kursi DPR
dan MPR belum cocok dan efektif.
Setelah itu, ditutup dengan pendapat Ray. Kami berganti
pertanyaan yaitu “Karena kenyataan Indonesia Kesatuan, sejauh mana otonomi
daerah dapat mengakomodir antara kesatuan dan federasi” Dimulai dari Ka’ Rizky
menjelaskan mengenai otonomi daerah, dimana awalnya Indonesia menjadi Negara
kesatuan, karena dulunya kerajaan-kerajaan kecil sudah dihapuskan sejak saat
zaman Daendels. Sisanya hanya NAD dan DIY. Jika ingin membuat federasi, tidak
ada pemimpin di setiap daerah. Namun masalah utama dari Negara kesatuan adalah
Kesenjangan sosial, ketimpangan pusat dan daerah. Karena Federasi tidak keluar
menjadi nyata dan hanya setahun kuat. Setelah Ka rizky menjelaskan, diskusi
fishbowpun dilanjutkan,
Dibuka dengan pernyataan dari Martin anak Garut, menurutnya
sistem otonomi daerah, kesatuan dan federasi tidak ada yang cocok. Lalu
dilanjutkan oleh Kelana, dimana menurutnya, Indonesia kembali menjadi Negara
Federal karena sudah belajar dari masa lalu. Karena dulu, Indonesia dulu
menjadi federal baru satu tahun dan itu belum sungguh-sungguh. Setelah itu,
diskusi dilanjutkan ke pertanyaan mengenai “sejauh mana otonomi daerah
bermanfaat untuk Indonesia”
Pernyataan dimulai dari Cissy, menurutnya otonomi daerah
dapat dilakukan dengan baik, dengan syarat para petinggi Negara dapat melakukan
pekerjaannya dengan benar. Namun Franklin juga menyatakan pendapat dengan
singkat, padat jelas, yaitu menurutnya sebelum menjadi Negara Federal mental
masyarakatnya harus dilatih terlebih dahulu. Lalu fishbowl ini ditutup dengan
pernyataan yang cukup bagus menurut saya dari anak yang tinggal di setiabudhi,
Bandung ini. Dikenal dengan nama Alry, ia mengatakan mengenai pidato Sukarno
mengenai Indonesia, lalu ia tambahkan bahwa seharusnya Indonesia menganut
kembali sistem federal, karena dulu sistem kita kesatuan untuk menstabilkan
Negara. Karena aku disana tidak dapat menyatakan pendapat, karena waktu yang
mepet, sebenarnya menurutku Indonesia sangat tidak dengan sistem otonomi
daerah. Menurut dari beberapa sumber, sistem otonomi daerah yang ada hanyalah
membuat sistem pemerintahan “ribet” dalam hal urusan komunikasi karena
banyaknya lembaga Negara. Tidak hanya itu, kelemahan yang sangat aneh adalah
dimana sistem otonomi daerah tidak boleh membangun sebuah infrastruktur tanpa
persetujuan pusat, dan hal tersebut menggambarkan bahwa sistem pemerintahan
kita menjadi (pusat-daerah), berbeda jika Federal dimana justru sistemnya dari
daerah ke pusat sehingga menjadi lebih mudah daerah untuk melakukan pembangunan
lebih lanjut.


Komentar
Posting Komentar