Perjajian Linggarjati

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia segera dihadapkan langsung dengan beberapa masalah/ persoalan yang sulit. Masalah utama Indonesia adalah kedatangan tentara sekutu, pendaratan sekutu pertama pada akhir September 1945 dan pendaratan sekutu tersebut diboncengi dengan NICA (Netherlands – Indies Civil Administration) dan KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger). Persoalannya semakin rumit ketika pasukan sekutu (Inggris) karena masa tugas mereka habis pada Oktober 1946, sebelumnya Inggris ingin mempertemukan Indonesia dengan Belanda di meja perundingan. Namun pada saat itu Inggris dihadapi dengan masalah yang rumit, pertama ia harus menepati Potsdam, yaitu mengembalikan Indonesia di tangan Belanda yang sesuai dengan Civil Affair agreement yang dibuat bersama Belanda pada tahun 1944. Yang kedua Inggris sekutu memberikan pengakuan de fact kepada Indonesia yang dinyatakan dengan Jenderal Sir Philip Christison. Pada saat itu pemerintah RI menduduki tempat-tempat yang diduduki Inggris, pemerintah bermaksud mempertemukan dengan para wakil dari Belanda dengan para petinggi dari Indonesia dalam suatu konferensi meja bundar yang akhirnya ditolak dengan Belanda. Perundingan ini dilanjutkan di Jakarta dan kemudian dilanjutkan di Hoge Veluwe, Belanda, namun hasil dari perundingan ini Belanda hanya mengakui wilayah de facto atas Jawa dan Madura sedangkan pulau lainnya tidak diakui sebagai wilayah Indonesia. Setelah kegagalan di Hoge Valuwe, diutuslah duta baru Inggris yang memutarkan roda kembali yang macet setelah kegagalan Hoge Valuwe. Namun sebelum itu, RI terlebih dahulu mengadakan perundingan gencatan senjata, RI segera membentuk tim delegasi dengan ketuanya adalah Jendral Sudibyo, dan mereka mengusulkan 5 pasal. Perundingan gencatan senjata tingkat militer diadakan yang dimulai pada tanggal 20 dan tanggal 26 september 1946 dan mengalami kegagalan, Belanda menolak karena menurut mereka usul 5 pasal tadi terlalu luas dan menyangkut politik, bukan militer. Karena gagal pada perundingan gencatan senjata tingkat militer, dilanjutkan dengan perundingan politik yang berlangsung dan ditempatkan di Jakarta dan Linggarjati pada tanggal 7 oktober hingga 15 november 1946, perundingan tersebut berhasil mencapai persetujuan RI dan Belanda yang dikenal dengan “Perjanjian Linggarjati”

Komentar

Postingan Populer