Perjajian Linggarjati
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus
1945, Indonesia segera dihadapkan langsung dengan beberapa masalah/ persoalan
yang sulit. Masalah utama Indonesia adalah kedatangan tentara sekutu,
pendaratan sekutu pertama pada akhir September 1945 dan pendaratan sekutu
tersebut diboncengi dengan NICA (Netherlands – Indies Civil Administration) dan
KNIL (Koninklijk Nederlands Indisch Leger). Persoalannya semakin rumit ketika
pasukan sekutu (Inggris) karena masa tugas mereka habis pada Oktober 1946,
sebelumnya Inggris ingin mempertemukan Indonesia dengan Belanda di meja
perundingan. Namun pada saat itu Inggris dihadapi dengan masalah yang rumit,
pertama ia harus menepati Potsdam, yaitu mengembalikan Indonesia di tangan
Belanda yang sesuai dengan Civil Affair agreement yang dibuat bersama
Belanda pada tahun 1944. Yang kedua Inggris sekutu memberikan pengakuan de fact
kepada Indonesia yang dinyatakan dengan Jenderal Sir Philip Christison. Pada
saat itu pemerintah RI menduduki tempat-tempat yang diduduki Inggris, pemerintah
bermaksud mempertemukan dengan para wakil dari Belanda dengan para petinggi
dari Indonesia dalam suatu konferensi meja bundar yang akhirnya ditolak dengan
Belanda. Perundingan ini dilanjutkan di Jakarta dan kemudian dilanjutkan di
Hoge Veluwe, Belanda, namun hasil dari perundingan ini Belanda hanya mengakui
wilayah de facto atas Jawa dan Madura sedangkan pulau lainnya tidak diakui
sebagai wilayah Indonesia. Setelah kegagalan di Hoge Valuwe, diutuslah duta
baru Inggris yang memutarkan roda kembali yang macet setelah kegagalan Hoge
Valuwe. Namun sebelum itu, RI terlebih dahulu mengadakan perundingan gencatan
senjata, RI segera membentuk tim delegasi dengan ketuanya adalah Jendral
Sudibyo, dan mereka mengusulkan 5 pasal. Perundingan gencatan senjata tingkat
militer diadakan yang dimulai pada tanggal 20 dan tanggal 26 september 1946 dan
mengalami kegagalan, Belanda menolak karena menurut mereka usul 5 pasal tadi
terlalu luas dan menyangkut politik, bukan militer. Karena gagal pada
perundingan gencatan senjata tingkat militer, dilanjutkan dengan perundingan
politik yang berlangsung dan ditempatkan di Jakarta dan Linggarjati pada
tanggal 7 oktober hingga 15 november 1946, perundingan tersebut berhasil
mencapai persetujuan RI dan Belanda yang dikenal dengan “Perjanjian
Linggarjati”


Komentar
Posting Komentar